RUANG TERBUKA PUBLIK PADA BLUE MOSQUE
Sedangkan menurut Roger
Scurton (1984) setiap ruang publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah
lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap
lingkungan sekitar, tempat bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan
perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu sama lain mengikuti norma-norma
yang berlaku setempat.
Setelah jelas dengan sedikit pengertian dari
ruang terbuka public tersebut, sekarang kita menuju pada objek utama kita ,
yaitu Blue Mosque.
Pada wilayah blue mosque terdapat ruang
terbuka publik, yaitu pada pelataran
atau halaman depan masjid tersebut. Halaman ini menjadi sebuah tempat dimana
ramai orang-orang berlalu lalang dan saling berinteraksi. Halaman ini merupakan
halaman depan atau pintu masuk utama menuju kedalam masjid ini.