Senin, 19 Maret 2018

Ruang Terbuka Publik pada Blue Mosque


RUANG TERBUKA PUBLIK PADA BLUE MOSQUE

    Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.

         
            Sedangkan menurut Roger Scurton (1984) setiap ruang publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat.


Setelah jelas dengan sedikit pengertian dari ruang terbuka public tersebut, sekarang kita menuju pada objek utama kita , yaitu Blue Mosque.

Pada wilayah blue mosque terdapat ruang terbuka publik,  yaitu pada pelataran atau halaman depan masjid tersebut. Halaman ini menjadi sebuah tempat dimana ramai orang-orang berlalu lalang dan saling berinteraksi. Halaman ini merupakan halaman depan atau pintu masuk utama menuju kedalam masjid ini.


Terdapat pula taman-taman dan ruang terbuka yang berada disekitar masjid biru tersebut. Terdapat banyak disediakan bangku-bangku taman agar pengunjung dapat bersantai dan menikmati keindahan disekitar masjid.

0 komentar:

Posting Komentar